Apa Itu Hit Riba?
Hit riba atau hari Indonesia tanpa riba adalah sebuah gerakan advokasi nasional yang bertujuan untuk memperjuangkan hak masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik riba. Gerakan ini merupakan salah satu langkah yang diambil untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya riba dan mendorong masyarakat untuk menjauhinya.
Sejarah Hit Riba di Indonesia
Konsep hit riba pertama kali diperkenalkan pada 24 Januari 2018, bertepatan dengan tanggal keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang haramnya praktik pembungaan. Acara pertama ini dilaksanakan di Stadion Pakansari, Bogor, dan dihadiri oleh berbagai kalangan, membuka jalan bagi gerakan ini untuk dikenal secara luas di seluruh Indonesia.
Perkembangan Hit Riba dari Tahun ke Tahun
Setiap tahunnya, gerakan hit riba terus mendapat dukungan yang semakin kuat. Pada tahun 2019, acara tersebut dilaksanakan di NTB dan dihadiri oleh gubernur setempat, menandakan meningkatnya perhatian dari pemerintah. Di tahun berikutnya, yaitu 2020, acara dihadiri oleh bupati Lombok Timur, disusul dengan walikota Padang pada tahun 2021 dan gubernur Sumatera Barat di tahun 2022. Semua ini mencerminkan usaha untuk menjadikan riba, yang dianggap tidak halal, jadi ilegal.
Gerakan hit riba, atau yang juga dikenal sebagai pukul riba, akan terus digalakkan sebagai upaya kolektif untuk memerangi praktik riba dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mari kita bersama-sama mendukung advokasi ini demi masa depan yang lebih baik.